Karir politik Isran Noor kembali terguncang, mantan Bupati Kutai Timur dan Politisi Partai Demokrat ini kabarnya dilengserkan oleh 27 Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI yang menggelar rapat pleno pada 25 juli lalu dan menyatakan mosi tidak percaya pada Isran Noor dan menunjuk Haris Sudarno sebagai Pjs Ketua Umum.

Muthiah Alhasany Ketua Infokom DPN PKP Indonesia mengatakan pemecatan Isran Noor sesuai ART Pasal 23 dan Pasal 25, setelah mendengarkan Rekomendasi Dewan Pembina dan Kehormatan (Wabinhor).

Menurutnya, sesepuh dan pendiri PKP Indonesia juga mendesak agar mosi tidak percaya dari DPP-DPP kepada Isran Noor segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi guna menyelamatkan partai. Bahkan berbagai Korwil (Koordinator Wilayah) DPN PKP Indonesia meminta Isran Noor mengundurkan diri sebagai Ketua Umum.